Panwaslu Tubaba adakan kegiatan Sosialisasi Menolak dan Melawan Politik Uang


Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu, bertempat di Lapangan Merdeka Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kab. Tubaba. Hari senin,05/03/2018.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk  Menolak dan Melawan Politik Uang dalam Pilkada, karena Pemberi dan Penerima uang bisa dikenakan Pidana atas pelanggaran Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 187A ayat 1 dan 2 dengan Hukuman Pidana penjara 3 sampai 6 tahun dan denda paling sedikit  Rp. 200.000.000.00 dan paling banyak Rp. 1.000.000.000.00.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ketua Panwaslu Tubaba Midian,S.Sos, KPU Tubaba Ismanto Ahmad, Ketua DPD/DPC Partai Politik se-Kab. Tubaba, Kepala Tiyuh serta masyarakat setempat.

Melalui pesan singkat WA dengan Juanda selaku staf Panwaslu Kab.Tubaba mengatakan kegiatan ini diselenggarakan agar masyarakat paham dan mengerti sangsi pidana politik uang yang memberikan maupun menerima.

" Tujuannya agar masyarakat memahami bahwa politik uang yang memberi dan menerima bisa dikenakan sangsi Pidana".jelasnya.

Selanjutnya harapan Juanda, semoga masyarakat bisa sadar akan bahayanya dan apabila menemukan segera lapor kepada pengawas terdekat.

"Harapanya agar masyarakat bisa sadar akan bahayanya Politik Uang dan bisa melaporkan kepada jajaran pengawas apabila menemukan politik uang".ungkapnya. (SandiCP).
Panwaslu Tubaba adakan kegiatan Sosialisasi Menolak dan Melawan Politik Uang Panwaslu Tubaba adakan kegiatan Sosialisasi Menolak dan Melawan Politik Uang Reviewed by Sandi on Maret 04, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Independent Post

Diberdayakan oleh Blogger.